Dream-Believe-Make It Happen

Tetap bersama kami di blog, silahkan di putar jika mau

SELAMAT DATANG DI BLOG CATATAN KULIAHAN Manhalawa ...................... TERIMAKASIH telah berkunjung di blog sederhana ini. Silahkan tinggalkan komentarmu, di kolom komentar dibawah, atau di BOX CHAT khusus pengunjung. Terimakasih. ENJOY ... Edited blog BY: Manhalawa,

If you don't understand please click translate below...

PANCASILA (MATERI KULIAH UAS smstr 1)

materi kuliah pancasila, 
AMANDEMEN UUD ‘45

Pengertian Amandemen
Amandemen adalah perubahan konstitusi yang mana perubahannya tidak banyak, bersifat teknis prosedural yang tidak mempengaruhi paradigma pemikiran Undang-Undang Dasar. 
Amandemen I, II, III, dan IX
a)      Amandemen Pertama
Perubahan pertama terhadap UUD 1945 terjadi pada tanggal 19 Oktober 1999 dalam sidang umum MPR yang berlangsung tanggal 14-21 Oktober 1999. perubahan itu meliputi pasal-pasal 5, 7, 8, 9, 13, 14, 15, 17, 20,dan 21. karena pasal-pasal ini yang berkaitan dengan kekuasaan presiden yang sangat besar. Untuk itu, prioritas pertama adalah mengurai dan membatasi kekuasaan presiden.
b)      Amandemen Kedua
Perubahan kedua ini dilakukan pada tanggal 7-8 Agustus 2000. Perubahan kedua UUD 1945 antara lain diarahkan untuk memperteguh otonomi daerah, melengkapi pemberdayaan DPR, menyempurnakan rumusan HAM, menyempurnakan pertahanan dan keamanan Negara, dan melengkapi atibut Negara.
c)      Amandemen Ketiga
Sidang tahunan MPR yang berlangsung 1-9 November 2001 telah menghasilkan perubahan ketiga UUD 1945  terhadap 3 bab, 23 pasal, dan 64 ayat ketentuan undang-undang dasar. Perubahan ketiga ini antara lain diarahkan untuk menyempurnakan pelaksaan kedaulatan rakyat, menyesuaikan wewenang MPR, mengatur pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, mengantur impeachment terhadap presiden dan/ atau wakil presiden membentuk lembaga DPD, mengatur pemilihan umum, meneguhkan kedudukan dan Badan Pemeriksa Keuangan, serta meneguhkan kekuasaan kehakiman dengan lembaga baru yaitu Mahkama Konstitusi (MK) dan Komosi Yudisial (KY).
d)     Amandemen Keempat
Sidang tahunan MPR 2002 yang berlangsung 1-11 Agustus 2002. Perubahan keempat UUD 1945 juga melengkapi kekurangan peraturan dalam pasal 8 ayat 1 dan 2 yang telah diputuskan dalam perubahan ketiga (tahun 2001), dengan menembahkan ayat 3.
Tujuan Amandemen
Menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan Negara, kedaulata rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi Negara demokrasi dan Negara hokum, seta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak menhubah pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan kesatuan atau selanjutnya dikenal dengan NKRI, serta mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.
--------------------------------------------
UU ITE
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE
》adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Beberapa materi yang diatur, antara lain:
pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);
tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
Penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE);
danpenyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE)perbuatan yang dilarang (cybercrimes).
Beberapa cybercrimes yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);
akses ilegal (Pasal 30);
intersepsi ilegal (Pasal 31);
Gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);
penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);
--------------------------------------------
HAM
adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak manusia lahir yang tidak dapat diganggu gugat dan bersifat tetap. kita sebagai warga negara yang baik tentunya haruslah saling menghormati satu sama lain dengan tidak membedakan ras, agama, golongan, jabaatan ataupun status sosial. dibawah ini merupakan sedikit dari pembagian Hak Asasi Manusia : 
Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia (Human Rights)   
secara universal ham adalah hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari tuhan YME. semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. Hak asasi ini sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah. setiap orang sebagai harkat dan martabat manusia yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar wajib untuk dilindungi dan tidak ada pembeda hak antara orang satu dengan yang lainnya. 
Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia (Human Rights) 
HAM adalah hak fundamental yang tak dapat dicabut yang mana karena ia adalah seorang manusia. Jack Donnely, mendefinisikan hak asasi tidak jauh berbeda dengan pengertian di atas. Hak asasi adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia dan hak itu merupakan pemberian dari tuhan yang maha esa. Sementara menurut John Locke, Hak Asasi Manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat.
John Locke menjelaskan bahwa HAM merupakan hak kodrat pada diri manusia yang merupakan anugrah atau pemberian langsung dari tuhan YME.secara filosofis, pandangan menurut hak asasi manusia adalah, "jika wacana publik masyarakat global di masa damai dapat dikatakan memiliki bahasa moral yang umum, itu adalah hak asasi manusia." Meskipun demikian, klaim yang kuat dibuat oleh doktrin hak asasi manusia agar terus memunculkan sikap skeptis dan perdebatan tentang sifat, isi dan pembenaran hak asasi manusia sampai dijaman sekarang ini. Memang, pertanyaan tentang apa yang dimaksud dengan "hak" itu sendiri kontroversial dan menjadi perdebatan filosofis terus (Shaw, 2008)
Sekian-semoga bermanfaat  ;-)

LODIKA DAN ALGORITMA : TEORI GRAF (rangkuman)

Teori Graf (mata kuliah Logika dan algoritma) catatan kuliah
teori graf

POHON (TREE)
Didefinisikan sebagai graf terhubung yang tidak mengandung sirkuit. Karena merupakan graf terhubung,  maka pohon selalu terdapat jalur (path) yang menghubungkan setiap dua simpul dalam pohon.


HUTAN (FOREST)
Adalah graf yang tidak mengandung sirkuit,  maka pohon adalah yang terhubung.
Sehingga perlu di ingat Suata graf G disebut terhubung apabila untuk setiap dua simpul dari graf G selalu terdapat jalur yang menghubungkan kedua simpul tersebut.


SIRKUIT (CYCLE)
Adalah suatu lintasan tertutup dengan derajat setiap simpul dua.

  • 》 struktur pohon adalah salah satu kasus dalam graf. penerapannya pada teori struktur data.
  • 》 daun adalah titik di dalam pohon yang berderajat satu (1). titik dalam pohon yang berderajat > 1 disebut titik cabang.
  • 》 suatu pohon dengan titik memiliki (n-1) garis.


POHON RENTANGAN  (SPANNING TREE)
Adalah suatu sub graf G yang mengandung semua simpul dari G dan merupakan suatu pohon.
Graf G = n simpul dan m ruas
Spanning tree =  n simpul dan n-1 ruas
Karena pohon dengan n simpul membuat (n-1) sisi maka untuk mendapat kan Spanning tree dari suatu graf terhubung G dengan n simpul dan Q sisi dilakukan dengan cara menghapus ( Q-n+1) sisi.


POHON BERAKAR ( ROOTED TREE )
Adalah pohon yang satu buah simpulnya di perlakukan adar dan sisi-sisinya di beri arah sehingga menjadi graf berarah.
Pohon berakar adalah graf berarah (digraf) T yang mempunyai dua syarat, yaitu:
  • *bila arah sisi pada T diabaikan,  hasil graf tidak berarah nya merupakan sebuah pohon.
  • * ada titik tunggal R.



TERMINOLOGI POHON BERAKAR

  • ~ Anak (child atau children) dan orangtua (parent)
  • ~ Lintasan (path)
  • ~ Saudara kandung (sibling)
  • ~ upa pohon ( subtree )
  • ~ Derajat (digree)
  • ~ Daun (leaf)
  • ~ simpul dalam (internal node)
  • ~ Aras (level) atau tingkat
  • ~tinggi (height) atau kedalaman (depth)
PENJELASAN
Derajat setiap simpul adalah jumlah upapohon(jumlah anak)  pada simpul tersebut.
Derajat maksimum dari semua simpul merupaka derajat pohon itu sendiri.
Daun adalah simpul yang berderajat nol ( atau tidak mempunyai anak)
Simpul dalam adalah simpul yang mempunyai anak.
Arah maximum dari suatu pohon disebut tinggi atau kedalaman pohon.


POHON BINER (BINARY TREE)

  • adalah pohon berakar yang setiap titiknya memilki paling banyak dua anak dan setiap anak ditunjuk sebagai anak kiri dan anak kanan.
  • pada pohon biner setiap pohon mungkin memilki satu atau dua anak. Anak kiri  digambarkan di sebelah kiri dan dibawah orang tuanya,  serta anak kanan di sebelah kanan di bawah orang tuanya.
  • pohon biner digunakan dalam ilmu komputer untuk mengolah data.
Sifat utama pohon biner

  • jika pohon mempunyai simpul sebanyak n, maka banyak nya ruas (edge) adalah (n-1).
  • mempunyai simpul khusus yang di sebut akar (root), jika simpul tersebut memiliki derajat keluar=O dan derajat masuk =0.
  • mempunyai simpul yang di sebut sebagai daun C leaf, jika simpul tersebut berderajat keluar =O  dan berderajat ,
  • setiap simpul mempunyai lingkaran ( level) yang dimulai dari rut yang levelnya=0 sampai dengan level n pada daun paling bawah. Simpul yang mempunyai level yang sama di sebut bersaudara (brother/sibling)
  • pohon mempunyai ketinggian, kedalaman (neight) yang merupakan level tertinggi
  • pohon mempunyai berat (weight) yang merupakan banyaknya daun pada pohon.


***Sekian-Semoga bermanfaat***


;-)

PASCAL

Mengenal Pascal
Bahasa pemogramman I

contoh program pascal


       Pascal adalah bahasa pemogramman tingkat tinggi.

Pascal adalah salah satu bahasa pemrograman komputer yang umumnya digunakan sebagai pengantar untuk mulai belajar algoritma dan pemrograman. Pascal relatif mudah dipelajari karena perintah-perintahnya yang mirip dengan bahasa inggris sehari-hari seperti begin, end, write, dan read.Pascal diambil dari nama ahli matematika prancis abad pertengahan, Blaise Pascal. Bahasa Pascal di kembangkan oleh Niklaus Wirth pada tahun 1970, dan populer digunakan pada era 1970 hingga awal 1990an.Dari awal dikembangkan, Pascal dirancang untuk keperluan akademik. Atas alasan itu pula Pascal masih digunakan di berbagai sekolah dan universitas di seluruh dunia (termasuk Indonesia). Pascal juga menjadi bahasa pemrograman yang digunakan pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) bidang komputer.

Pascal merupakan bahasa pemrograman yang cara penulisannya sangat dekat dengan cara penulisan algoritma structur english. Bagi yang sudah memahami algoritma, pascal  akan sangat mudah untuk dimengerti.Pascal itu sendiri bukanlah nama dari sang pembuat, karena yang membuat bahasa pemrograman Pascal adalah Nicklus Wirth. Sedangkan nama “PASCAL” diambil dari nama seorang ahli matematika Blaise Pascal yang berasal dari perancis, karena sudah membuat mesin hitung.Bahasa Pascal termasuk bahasa pemrograman tingkat tinggi (High Level), yaitu pemrograman yang menggunakan bahasa yang sudah dapat dimengerti oleh manusa. Selain itu, termasuk bahasa pemrograman tersktuktur, sehingga penulisan coding-nya harus beurutan dari awal sampai akhir.

Kelebihan bahasa pascal adalah:Tipe Data Standar, tipe data yang digunakan familiar juga dibahasa pemrograman yang lain. Sehingga tidak akan terlalu sulit dan tidak harus mengenal lagi tipe data yang baru.User defined data type, programmer dapat membuat tipe data baru yang merupakan turunan dari tipe data standar yang sudah ada.Strongly-typed, programmer harus menentukan tipe data dari sebuah variabel dan variabel tersebut tidak dapat diisi oleh tipe data yang lain.Terstruktur, penulisan program dapat dipecah-pecah menjadi fungsi-fungsi kecil yang dapat dipanggil berulang-ulang.Sederhana dan Ekspresif, bahasa yang mendekati bahasa manusia ( Bahasa Inggris) sehingga dapat mudah dimengerti.


Back To Top